Kamis, 01 Agustus 2013

Polsek Tamansari Bekuk ABG Komplotan Penjambret

Salah Seorang Pelaku Nyaris Dibakar Massa
TAMANSARI, (KP).- Komplotan jambret bermotor di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota berhasil diringkus Satuan Reskrim Polsekta Tamansari, Rabu (4/7). Ketiga pelaku yang merupakan pemuda tanggung tersebut masing-masing YW alias Iyus (17), GG (19) dan IN (16) yang ketiganya warga Cibalanarik, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Ketiganya merupakan sahabat yang kerap kali melakukan aksinya di wilayah hukum Kota Tasikmalaya. Dalam menjalankan aksinya, mereka kerap berdua atau bergantian pasangan satu sama lain. Mereka mengaku sudah lebih dari dua kali menjambret di malam hari, dengan mengendarai motor. Dalam aksinya, pelaku selalu menguntit dan memepet kendaraan sasaran yang kebanyakan wanita. Kapolsekta Tamansari, Ajun Komisaris Dadi Suhendar mengatakan, penangkapan ketiga pelaku merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya salah satu pelaku penjambretan yakni YW alias Iyus (17) di Jalan Tamansari, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Selasa (3/7) malam. YW tertangkap tangan saat menjambret tas milik Rani (28), warga Kampung Sindangreret, Kelurahan Tamanjaya, Kecamatan Tamansari yang baru pulang kerja sekitar pukul 22.00. Korban saat itu mengendarai motor sendirian. Sesampainya di lokasi, pelaku yang dibonceng GG menggunakan sepeda motor Yamaha Force One, memepet korban dan langsung menarik tasnya. Sontak, korban meneriaki pelaku. Usaha korban ini berusaha dihalangi oleh pelaku agar tidak berteriak terus. Namun, upaya kedua pelaku gagal. Teriakan korban didengar warga yang langsung beraksi mengejar tersangka. Pelaku hendak kabur dengan sepeda motornya. Sial, sepeda motor milik pelaku tiba-tiba mogok. Seketika itulah, dengan emosi yang tinggi warga ramai-ramai menghajar pelaku. Sedangkan satu pelaku berhasil kabur. Warga juga ingin membakar tersangka hidup-hidup. Untung aksi brutal warga itu bisa dihalau petugas polisi. “Kami mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motornya yang digunakan beraksi. Setelah dilakukan pengembangan, kedua rekannya juga ikut dibekuk di rumahnya masing-masing,” ujar AKP Dadi. Menurutnya, awalnya pihaknya mengamankan satu orang, lalu dilakukan pengembangan dan menunjuk teman-temannya. Saat diinterogasi, mereka mengaku telah melakukan aksinya di berbagai tempat termasuk dua kali di wilayah hukum Tamansari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar